Not known Details About buku sirah tahun 2
Not known Details About buku sirah tahun 2
Blog Article
Sangat menarik untuk dicatat bahwa sementara penulis mencoba untuk memberikan gambaran yang akurat, Anda tidak akan menemukan banyak penyebutan tentang kisah-kisah yang dianggap ajaib di luar keajaiban Alquran itu sendiri.
Ibunya juga menyusui beliau selama sehari, yaitu ketika beliau berada disisi ibu susuannya, Halimah. Dengan demikian Hamzah merupakan saudara sesusuan Rasulullah dari dua sisi: Tsuaibah dan (Halimah) as-Sa'diyyah. Halimah merasakan adanya keberkahan serta kisah-kisah yang aneh lainnya sejak kehadiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di tengah keluarganya. Untuk itu, baiklah kita biarkan dia mengisahkannya sendiri secara element: " Ibnu Ishaq berkata: 'Halimah pernah berkisah: bahwasanya suatu ketika dia pergi keluar bersama suami dan bayinya yang masih kecil dan menyusui. Dia juga membawa serta beberapa wanita yang sama-sama tengah mencari bayi-bayi susuan. Ketika itu sedang dilanda musim paceklik sedangkan kami sudah tidak memiliki apa-apa lagi, lalu aku pergi dengan mengendarai seekor keledai betina berwarna putih kehijauan milikku beserta seekor onta yang sudah tua. Demi Allah! Tidak pernah hujan turun meski setetespun, kami juga tidak bisa melewati malam dengan tidur pulas lantaran tangis bayi kami yang mengerang kelaparan sedangkan ASI di payudaraku tidak mencukupi. Begitu juga dengan air susu onta tua yang bersama kami tersebut sudah tidak berisi. Akan tetapi kami selalu berharap pertolongan dan jalan keluar. Aku kembali pergi keluar dengan mengendarai onta betina milikku yang sudah tidak kuat lagi untuk meneruskan perjalanan sehingga hal
kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-5 dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur 45 tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.
Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara twenty.000 hingga forty.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud). Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani. Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan
Sidang Majlis membahas upaya menghalangi Jemaah Haji agar tidak mendengarkan Dakwah Muhammad Sepanjang hari-hari tersebut, ada hal lain yang membuat kaum Quraisy gundah gulana; yaitu bahwa belum beberapa hari atau bulan saja dakwah jahriyyah tersebut berlangsung hingga (tak terasa) mendekati musim haji. Dalam hal ini, kaum Quraisy mengetahui bahwa delegasi Arab akan datang ke negeri mereka. Oleh karena itu, mereka melihat perlunya merangkai satu pernyataan yang nantinya (secara sepakat) mereka sampaikan kepada delegasi tersebut perihal Muhammad agar dakwah yang disiarkannya tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap jiwa-jiwa mereka (delegasi Arab tersebut). Maka berkumpullah mereka di rumah al-Walid bin al-Mughirah untuk membicarakan satu pernyataan yang tepat dan disepakati bersama tersebut. Lalu al-Walid berkata:" Bersepakatlah mengenai perihalnya (Muhammad) dalam satu pendapat dan janganlah berselisih sehingga membuat sebagian kalian mendustakan pendapat sebagian yang lain dan sebagian lagi menolak pendapat sebagian yang lain". Mereka berkata kepadanya: "Katakan kepada kami pendapatmu yang akan kami jadikan acuan!". Lalu dia berkata: "justru kalian yang harus mengemukakan pendapat kalian biar aku dengar dulu". Mereka berkata: "(kita katakan) dia (Muhammad) adalah seorang dukun".
Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing.
ÏǠǀȀƠ ȄƼȁǿȆ ǸƠƼ ƢǁǞ ƩȆƓơȆ ǹǢȁDzȁȣ ƠȀƼ ƽȩǮ ȅȣơǿƤǁƪ ƧǻȆƽǶ ǨȀƼȀƽǻȨ
menghadapi kafilah Abu Jahal yang berpersonil three hundred orang. Tapi kontak bersenjata ternyata dapat dihindari atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Maghdi ibn 'Amr Al-Juhni, pemimpin suku Juheina yang berusaha keras untuk menghindarkan wilayahnya dari kecamuk perang. Berkata Al-Waqidi 10/ten: “Atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Magdi ibn Amr dengan berulangalik antara kedua belah pihak, akhirnya perang dapat dihindarkan sehingga kafilah Abu Jahal melanjutkan perjalanan ke Mekkah sementara Hamzah dan pasukannya kembali ke Madinah”. Rasulullah sendiri memuji usaha Magdi ibn Amr tersebut. Beliau bersabda: “Orang-orang Qureisy memandangnya sebagai sekutu”. Ketika orang-orang Juheina mendatangi Rasulullah di Madinah dan sempat menanyakan sikap Rasulullah terhadap pimpinan mereka, beliau menjawab: “Ia adalah orang yang memiliki kejelian”. Dalam sebagian riwayat dikatakan bahwa lima belas anggota personil operasi pertama terdiri dari Al-anshar dan itu tidak benar, karena orang-orang Al-anshar mulai ikut operasi al-maghazy sejak perang Badr. Hal ini berhubungan dengan kebijaksanaan Rasulullah yang secara konstitusional sampai perang Badr didasarkan pada perjanjian aqabah II, di mana digariskan bahwa "orangorang Al-anshar berjanji melindungi Rasulullah seperti halnya melindungi diri dan keluarga sendiri dari setiap ancaman, baik dari dalam maupun dari luar Madinah". Oleh karena itu tidak wajib bagi mereka ikut serta dalam operasi al-maghazy dalam bentuk apapun. Di pihak lain Rasulullah pun tidak meminta kepada mereka sampai peristiwa perang Badr.
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Utusan Quraisy menemui Rasulullah Setelah masuk islamnya dua orang pahlawan yang agung, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib dan ‘Umar bin al-Khaththab radhiallaahu 'anhuma, awan kelabu mulai menyelimuti kaum Musyrikun dan barulah tersadar dari mabuk mereka yang selama ini digunakan untuk menyiksa kaum Muslimin. Kali ini, mereka berupaya untuk mencari jalan lain, yaitu mengajukan negosiasi dimana mereka akan memenuhi semua tuntutan yang diinginkan oleh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam asalkan mau menghentikan dakwahnya. Mereka yang perlu dikasihani itu, tidak mengetahui bahwa setiap apa saja yang dapat disinari oleh matahari tidak memiliki nilai sama sekali walau sebesar nyamuk sekalipun dibandingkan dakwah yang beliau emban. Akhirnya, mereka mengalami kegagalan lagi. Ibnu Ishâq berkata: “Yazîd bin Ziyâd berkata kepadaku, dari Muhammad bin Ka’ab alQurazhiy, dia berkata: ‘suatu hari ‘Utbah bin Rabî’ah -yang merupakan seorang kepala suku- berbicara di perkumpulan Quraisy saat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam duduk-duduk seorang diri di masjid: ‘wahai kaum Quraisy!
untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di website dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. 2/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/a hundred seventy five, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. Knowledge-details ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan knowledge dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.
impian kami dan mencemooh tuhan-tuhan kami hingga engkau mencegahnya sendiri atau kami yang akan membuat perhitungan dengannya dan denganmu sekaligus. Setelah itu, kita lihat siapa diantara dua kelompok ini yang akan binasa". Ancaman dan ultimatum yang keras tersebut sempat membuat nyali Abu Thalib bergetar juga, karenanya dia menyongsong Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata kepadanya: "wahai keponakanku! Sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan begini dan begitu kepadaku. Oleh karena itu berdiamlah demi kemaslahatanku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebaniku dengan sesuatu yang tak mampu aku lakukan!". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mengira bahwa dengan ini pamannya telah mengucilkannya dan tak mampu lagi melindungi dirinya, maka beliaupun menjawab: "wahai pamanku! Demi Allah! andaikata mereka letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan agama ini -hingga Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya- niscaya aku tidak akan meninggalkannya". Beliau mengungkapkannya dengan berlinang air mata dan tersedu, lalu berdiri untuk berpaling namun ketika itu, pamannya memanggilnya dan menghampirinya sembari berkata: "Pergilah wahai keponakanku! Katakanlah apa yang engkau suka, demi Allah! aku tidak akan pernah selamanya menyerahkanmu kepada siapapun!
karena ini hanyalah ilusi akibat sihir Muhammad. Demikian itulah benteng pertahanan terakhir Qureisy yang nampaknya paling ampuh karena setelah itu hampir dikatakan bahwa laju perkembangan dakwah di Mekkah sudah berhenti sama sekali. Keputusan untuk menanamkan keyakinan bahwa yang dilakukan Muhammad hanyalah sihir semata adalah hasil pertemuan panjang kaum penentang di Mekkah yang rinciannya dimuat dalam buku-buku Sirah. Kemudian terjadi peristiwa isra'-mi'raj yang merupakan tanda dukungan Allah kepada Rasul-Nya dalam menjalani masa-masa berat dan semacam konpensasi atas tantangan dan kekufuran yang menghadangnya; seakan-akan Allah ingin mengatakan kepadanya bahwa jika mereka mendustakanmu, mengecewakan, memerangi dan tidak percaya kepadamu, Aku akan memperlihatkan bagaimana tingginya kedudukanmu di sisi-Ku dengan melakukan isra' dari Mekkah ke Bait Al-Maqdis untuk mengimami shalat para Nabi lalu mi'raj melintasi seluruh langit memasuki kerajaan-Ku dan semakin mendekat kepada-Ku hingga melihat cahaya-Ku. Dan demikianlah yang dirasakan oleh Muhammad setelah menjalani isra'-mi'raj; jiwanya bertambah kuat dengan keimanan semakin mendalam demikian juga keimanan para pemuka sahabatnya seperti Abu Bakar, Umar dan lain-lain sementara mereka yang tadinya hanya ikutikutan menilai isra'-mi'raj sebagai sesuatu yang tak mungkin terjadi. Tapi semua ini tidak menghalangi Rasulullah melanjutkan dan melancarkan dakwahnya walaupun membawa tekanan baru dalam jiwa. Jika dakwah kepada orang-orang Mekkah sudah tertutup harapan maka beliau mengarahkannya kepada orang-orang pendatang atau dengan ditemani Abu Bakar beliau mengunjungi perkampungan-perkampungan suku di sekitar kota Mekkah yang bagimanapun hasilnya adalah minim.
Abu Lahab sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapan melindungi dengan syarat yang agak lebih berat yaitu Muhammad harus meninggalkan dakwahnya yang segera ditolaknya. Sebab itu beliau pergi ke tempat lain. Sekembalinya ke Mekkah dengan tetap bertahan pada pendiriannya mengakibatkan beliau masuk kota Mekkah tanpa perlindungan kepala suku yakni; Abu Lahab. Adakah semua itu mengurangi semangat Muhammad? Tidak, sama sekali tiada indikasi yang menunjukkan keputus-asaan sedikit pun. Meski setiap hari ditemani Abu Bakar bepergian ke luar kota Mekkah mengajak suku-suku yang bermukim di sekitar Mekkah namun tiada membawa hasil yang berarti, akan tetapi Muhammad tetap Muhammad sebagai seorang pejuang yang tahan cobaan dan berani menghadapi setiap kesulitan. Kegiatan Rasulullah menemui setiap pendatang ke Mekkah untuk diajak masuk Islam tidak pernah terputus. Suatu saat mendapat informasi adanya delegasi golongan Khazraj dari Madinah yang datang ke Mekkah hendak memperoleh pakta pertahanan bersama dengan Qureisy, menyusul kekalahan mereka melawan golongan Aous, maka bergegaslah Rasulullah menemui mereka. Namun tidak mendapat respon positif bahkan pemimpin mereka memperlakukan beliau dengan tidak sopan. Hal yang sama dilakukan Rasulullah ketika giliran golongan Aous datang ke Mekkah. Adalah pertemuan pertama ini yang membawa banyak harapan karena di samping sebagian dari mereka sudah ada yang simpati kepada Islam, juga terdapat enam orang di antara mereka yang sudah bertekad memeluk Islam sehingga pada pertemuan-pertemuan selanjutnya lahir persetujuanpersetujuan bersama. Pertama dikenal dengan Bai'ah Aqabah I disusul yang kedua Bai'ah Aqabah II dimana tercapai kesepakatan: bahwa Rasulullah akan berhijrah ke Yatsrib14.
Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan personal maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.